JAKARTA. Kementerian Pekerjaan (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah merampungkan evaluasi 24 proyek tol yang selama ini mangkrak. Hasilnya proyek ke-24 ruas tol tersebut masih layak untuk diteruskan. Kepala BPJT Ahmad Ghani Gazali menjelaskan tim evaluasi dari BPJT telah bekerja sejak Juli hingga Desember 2010. Evaluasi dilakukan terhadap kelayakan suatu proyek dan kemampuan keuangan pemegang konsesi proyek tol mangkrak. Selama tahap evaluasi, kata Ahmad, BPJT meminta mereka memperkuat kemampuan keuangan. Caranya dengan pengalihan saham atau perubahan susunan pemegang saham. "Dengan skema tersebut maka beberapa ruas tol yang semula bermasalah layak untuk dilanjutkan," ujarnya, Rabu (22/12).
Sebelumnya, dari 24 proyek itu, ada 10 proyek tol yang masih dievaluasi kelayakannya karena terkendala kemampuan pendanaan dari si pemegang konsesi. Ambil contoh proyek tol Semarang-Solo. Namun berdasar hasil evaluasi terakhir maka ruas tol tersebut dinyatakan layak. Untuk proyek tol Semarang-Solo ini, selain bantuan dari pemegang saham mayoritas pemerintah juga memberikan bantuan berupa dana sebesar Rp 1,9 triliun untuk pembebasan lahan dari total kebutuhan dana Rp 6,2 triliun. "Kami bantu karena ruas tol itu karena tingkat kepadatannya masih rendah dan daya bayar masyarakat sekitar juga lemah," ujar Ahmad.