JAKARTA. Proyek pembangunan tol Trans Sumatera kini sudah tertuang dalam draft Peraturan Presiden (Perpres). Draft Perpres itu akan diajukan ke Presiden pekan depan untuk ditandatangani. Hatta Radjasa, Menteri Koordinator Perekonomian menjelaskan, draft Perpres itu sudah disetujui di tingkat Kementerian. "Draft dari Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan semua sudah selesai. Terus akan kami akan ajukan kepada Presiden," ujar Hatta kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/3). Hatta menjelaskan, dalam draft Perpres tersebut, berisikan tentang status PT Hutama Karya (Persero) yang ditunjuk pemerintah untuk menjadi pihak yang nantinya membuat dan mengoperasikan tol tersebut.
Proyek tol Sumatera hanya menunggu restu presiden
JAKARTA. Proyek pembangunan tol Trans Sumatera kini sudah tertuang dalam draft Peraturan Presiden (Perpres). Draft Perpres itu akan diajukan ke Presiden pekan depan untuk ditandatangani. Hatta Radjasa, Menteri Koordinator Perekonomian menjelaskan, draft Perpres itu sudah disetujui di tingkat Kementerian. "Draft dari Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan semua sudah selesai. Terus akan kami akan ajukan kepada Presiden," ujar Hatta kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/3). Hatta menjelaskan, dalam draft Perpres tersebut, berisikan tentang status PT Hutama Karya (Persero) yang ditunjuk pemerintah untuk menjadi pihak yang nantinya membuat dan mengoperasikan tol tersebut.