JAKARTA. Spekulasi soal Peraturan Presiden (Perpres) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terus bergulir. Setelah beleid tersebut dipastikan mangkrak karena tak juga diteken Presiden dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membahas ulang. Menteri PU, Djoko Kirmanto menyatakan, pada prinsipnya pemerintah setuju menunjuk langsung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana proyek karena Internal Rate Return (IRR) atau tingkat pengembalian kepada Investor masih dibawah 10%. "Intinya pemerintah masih menganggap JTTS penting untuk dibangun," katanya, Senin (24/2). Tapi, Djoko menegaskan, PT Hutama Karya (HK) yang digadang-gadang bakal menggarap proyek ini pada tahun 2014 tak memperoleh dukungan anggaran berupa Penyertaan Modal Negara (PMN). Karena itu, ia menilai, tak mungkin HK ditugaskan sebagai investor jika tak ada dukungan dari pemerintah sehingga kelak tak ada kerugian yang diderita. "Jika di Perpres harus ada penunjukan, maka harus ada dana dukungan dalam APBBN untuk finansial BUMN yang ditunjuk," ujarnya. Ia bilang, Perpres itu bakal percuma jika tak bisa direalisasikan hingga akhir tahun ini, untuk itu perlu ada alternatif agar proyek ini bisa jalan, yaitu dilakukan tender. Tidak mungkin PPP Lebih jauh, Djoko mengungkapkan, bahwa JTTS tak bisa dilakukan secara Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) karena proyek JTTS hanya bagus secara ekonomis, tapi tidak secara finansial, sehingga investasi yang dikeluarkan swasta nantinya tidak akan kembali. Djoko pun sangsi pada kondisi seperti ini jika Perpres dikeluarkan dan menunjuk HK sebagai pelaksana, hingga akhir tahun pun proyek ini tak akan dikerjakan karena uangnya tak ada. Karenanya, perlu alternatif, seperti investor lain yang jika melihat proyek ini bagus dan ingin masuk bisa langsung ambil, sehingga ada persaingan disana. Sekadar informasi, HK mendapat PMN pada 2013 lalu, dengan harapan Perpres itu bisa keluar dipenghuhapus, 2014 tidak ada. Sekretaris Perusahaan HK, Ari Widiyantoro mengatakan perusahaannya tak akan bisa melaksanakan tugas menggarap JTTS tanpa ada dana dukungan dari pemerintah. "Tidak mungkin menggunakan dana sendiri," ujar Ari. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Proyek tol trans sumatera masih terkendala dana
JAKARTA. Spekulasi soal Peraturan Presiden (Perpres) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terus bergulir. Setelah beleid tersebut dipastikan mangkrak karena tak juga diteken Presiden dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membahas ulang. Menteri PU, Djoko Kirmanto menyatakan, pada prinsipnya pemerintah setuju menunjuk langsung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana proyek karena Internal Rate Return (IRR) atau tingkat pengembalian kepada Investor masih dibawah 10%. "Intinya pemerintah masih menganggap JTTS penting untuk dibangun," katanya, Senin (24/2). Tapi, Djoko menegaskan, PT Hutama Karya (HK) yang digadang-gadang bakal menggarap proyek ini pada tahun 2014 tak memperoleh dukungan anggaran berupa Penyertaan Modal Negara (PMN). Karena itu, ia menilai, tak mungkin HK ditugaskan sebagai investor jika tak ada dukungan dari pemerintah sehingga kelak tak ada kerugian yang diderita. "Jika di Perpres harus ada penunjukan, maka harus ada dana dukungan dalam APBBN untuk finansial BUMN yang ditunjuk," ujarnya. Ia bilang, Perpres itu bakal percuma jika tak bisa direalisasikan hingga akhir tahun ini, untuk itu perlu ada alternatif agar proyek ini bisa jalan, yaitu dilakukan tender. Tidak mungkin PPP Lebih jauh, Djoko mengungkapkan, bahwa JTTS tak bisa dilakukan secara Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) karena proyek JTTS hanya bagus secara ekonomis, tapi tidak secara finansial, sehingga investasi yang dikeluarkan swasta nantinya tidak akan kembali. Djoko pun sangsi pada kondisi seperti ini jika Perpres dikeluarkan dan menunjuk HK sebagai pelaksana, hingga akhir tahun pun proyek ini tak akan dikerjakan karena uangnya tak ada. Karenanya, perlu alternatif, seperti investor lain yang jika melihat proyek ini bagus dan ingin masuk bisa langsung ambil, sehingga ada persaingan disana. Sekadar informasi, HK mendapat PMN pada 2013 lalu, dengan harapan Perpres itu bisa keluar dipenghuhapus, 2014 tidak ada. Sekretaris Perusahaan HK, Ari Widiyantoro mengatakan perusahaannya tak akan bisa melaksanakan tugas menggarap JTTS tanpa ada dana dukungan dari pemerintah. "Tidak mungkin menggunakan dana sendiri," ujar Ari. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News