JAKARTA. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan alih teknologi produksi vaksin flu burung di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2008-2010 ditaksir mencapai Rp 63,9 miliar. Kasus itu hingga kini masih berproses di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung atas tersangka berinisial PTS yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. "Kerugian negara Rp 63,9 miliar estimasinya," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).
Proyek vaksin flu burung rugikan negara Rp 63,9 M
JAKARTA. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan alih teknologi produksi vaksin flu burung di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2008-2010 ditaksir mencapai Rp 63,9 miliar. Kasus itu hingga kini masih berproses di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung atas tersangka berinisial PTS yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. "Kerugian negara Rp 63,9 miliar estimasinya," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).