JAKARTA. Pembangunan Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, hingga saat ini masih mengalami hambatan. Pasalnya pembebasan lahan belum selesai akibat 7.000 kepala keluarga masih berada di wilayah pembangunan waduk. Mohamad Hasan, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, menjelaskan ada sekitar 5.800 kepala keluarga yang harus diberikan ganti rugi karena dipindahkan. Selain itu masih ada 1.800 kepala keluarga yang di wilayah tersebut yang masih memiliki hak tanah dan rumah. "Penggenangan tidak dilakukan sebelum masalah sosial dituntaskan," ujar Hasan di kantor Kementerian Perekonomian, Senin (17/2/2014).
Proyek waduk jatigede terhambat pembebasan lahan
JAKARTA. Pembangunan Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, hingga saat ini masih mengalami hambatan. Pasalnya pembebasan lahan belum selesai akibat 7.000 kepala keluarga masih berada di wilayah pembangunan waduk. Mohamad Hasan, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, menjelaskan ada sekitar 5.800 kepala keluarga yang harus diberikan ganti rugi karena dipindahkan. Selain itu masih ada 1.800 kepala keluarga yang di wilayah tersebut yang masih memiliki hak tanah dan rumah. "Penggenangan tidak dilakukan sebelum masalah sosial dituntaskan," ujar Hasan di kantor Kementerian Perekonomian, Senin (17/2/2014).