KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan diberlakukan awal tahun depan. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ekonomi Indonesia belum membaik, hal ini bisa dilihat dari target penerimaan pajak yang tidak tercapai bahkan lebih sulit. Di sisi lain, kenaikan upah minimum tahun depan diperkirakan cuma sekitar 1%-2%. Atas dasar itu, mereka menolak rencana kenaikan tarif PPN tersebut.
Proyeksi Kenaikan Upah Minimum Cuma 1%-3%, Serikat Pekerja Tolak Tarif PPN 12%
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan diberlakukan awal tahun depan. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ekonomi Indonesia belum membaik, hal ini bisa dilihat dari target penerimaan pajak yang tidak tercapai bahkan lebih sulit. Di sisi lain, kenaikan upah minimum tahun depan diperkirakan cuma sekitar 1%-2%. Atas dasar itu, mereka menolak rencana kenaikan tarif PPN tersebut.
TAG: