Proyeksi OJK di 2026: Aset Asuransi Tumbuh 5%-7% dan Dapen Naik 10%-12%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri asuransi masih akan tumbuh pada 2026. Regulator memperkirakan pertumbuhan aset asuransi berada di kisaran 5%-7%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, untuk mencapai target tersebut, industri perlu terus memperkuat permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko.

"Selain itu, meningkatkan kualitas produk serta distribusi, serta menjaga pengelolaan investasi yang prudent," tulis Ogi dalam jawaban tertulis PPDP RDK OJK, beberapa waktu lalu.


Meski demikian, pelaku industri tetap perlu mencermati sejumlah tantangan, seperti dinamika pasar keuangan, tingkat klaim pada beberapa lini usaha, serta kebutuhan peningkatan efisiensi.

Baca Juga: Bank Syariah Nasional (BSN) Kantongi Peringkat idAA+ dari Pefindo

Sementara itu, OJK juga memproyeksikan aset dana pensiun (dapen) dapat tumbuh lebih tinggi, yakni sekitar 10%-12% pada 2026. Proyeksi ini dinilai sejalan dengan capaian pertumbuhan aset dana pensiun yang mencapai 11,01% pada Desember 2025.

Menurut Ogi, pertumbuhan dana pensiun ke depan dapat didorong melalui penguatan tata kelola, optimalisasi investasi, serta perluasan kepesertaan.

“Perluasan kepesertaan menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong pertumbuhan aset dana pensiun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News