PRT tuntut pengesahan Undang-Undang PRT



JAKARTA. Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR. Dalam aksi unjuk rasa ini, ratusan pengunjuk rasa membentangkan serbet raksasa untuk menutupi gerbang pintu DPR.Koordinator Jala PRT Lita Anggraini menjelaskan, serbet raksasa yang dibentangkan ini terdiri dari 1.000 serbet yang dikirimkan oleh PRT dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Semarang, Surabaya, DIY, Bali, NTT, Mataram dan berbagai daerah lainnya.Lita mengatakan, serbet tersebut dijahit pada hari PRT Indonesia yaitu pada 15 Februari 2010 lalu. "Dan serbet ini selalu kami bawa untuk menuntut perwujudan Undang-Undang perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sampai sekarag masih belum dibahas," kata Lita di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/11).Aksi demo ini juga menuntut pertanggungjawaban Komisi IX DPR yang pada akhir bulan Agustus lalu yang berkunjung ke Afrika Selatan dan Argentina untuk studi banding mengenai UU PRT. Sebab, setelah melakukan studi banding ke kedua negara itu, Komisi IX DPR belum mewujudkan UU PRT itu. "Sampai sekarang belum ada satupun pembahasan RUU PRT di Komisi IX DPR. Karena itu kami mendesak agar segera dibahas dan disahkan," ungkap Lita.PRT ini juga menuntut pemerintah meratifikasi konvensi ILO Kerja Layak PRT. Sebab, Lita mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyatakan segera meratifikasi konvensi ILO itu pada 14 Juli 2011.Mereka juga menuntut revisiĀ  UU Buruh Migran Indonesia. "Ini memang tiga tuntutan utama kami. Apalagi RUU PRT ini sudah kami ajukan sejak tahun 2004 dan masuk program legislasi nasional 2010 dan sampai sekarang belum dibahas," tandas Lita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can