KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prudential Indonesia tetap memberikan perlindungan sesuai dengan manfaat dan ketentuan Polis untuk seluruh produk yang dimiliki nasabah, termasuk kondisi-kondisi yang disebabkan oleh virus corona (covid-19) mesti statusnya telah ditetapkan sebagai pandemi. Chief Operations Officer Prudential Indonesia Dian Budiani mengungkapkan, bahwa perlindungan ini tetap diberikan karena sejalan dengan komitmen perusahaan selama 25 tahun di Indonesia. Baca Juga: Meski berstatus pandemi, asuransi ini masih beri perlindungan Covid-19
Prudential Indonesia berikan perlindungan kepada nasabah yang terkena corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prudential Indonesia tetap memberikan perlindungan sesuai dengan manfaat dan ketentuan Polis untuk seluruh produk yang dimiliki nasabah, termasuk kondisi-kondisi yang disebabkan oleh virus corona (covid-19) mesti statusnya telah ditetapkan sebagai pandemi. Chief Operations Officer Prudential Indonesia Dian Budiani mengungkapkan, bahwa perlindungan ini tetap diberikan karena sejalan dengan komitmen perusahaan selama 25 tahun di Indonesia. Baca Juga: Meski berstatus pandemi, asuransi ini masih beri perlindungan Covid-19