Prudential Indonesia Catat Klaim Surrender Turun 9% per September 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatat nilai klaim surrender mengalami penurunan per September 2026. Asal tahu saja, klaim surrender merupakan permintaan dari pemegang polis untuk mengakhiri polis asuransi jiwa sebelum masa perlindungan berakhir. 

Pemegang polis akan menerima sejumlah uang tunai yang merupakan sebagian dari pembayaran total premi dan biasanya khusus untuk polis yang memiliki fitur nilai tunai, seperti unitlink atau whole life. 

Chief Financial Officer Prudential Indonesia Adit Trivedi menerangkan nilai klaim surrender tercatat sebesar Rp 2,4 triliun per September 2026.


"Nilainya turun 9%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2,7 triliun," ujarnya kepada Kontan, Minggu (8/11/2026).

Adit melihat hal itu sebagai perkembangan yang positif, khususnya di tengah volatilitas pasar saat ini. Sebab, mengindikasikan bahwa nasabah tetap memprioritaskan keberlangsungan perlindungan mereka dalam jangka panjang.

Berbeda kondisi dengan surrender, nilai klaim withdrawal Prudential Indonesia mencatatkan peningkatan. Adit menyampaikan nilai klaim withdrawal tercatat sebesar Rp 4,8 triliun per September 2026. 

Baca Juga: Prudential Indonesia Sebut Sejumlah Faktor Ini Pengaruhi Prospek Investasi ke Depan

"Nilainya meningkat 40%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 3,5 triliun," tuturnya.

Adapun klaim partial withdrawal membuat nasabah bisa mengambil sebagian dari nilai polisnya, tetapi polisnya tetap berjalan atau berlaku. Dengan demikian, klaim partial withdrawal bisa dimanfaatkan nasabah sebagai tabungan. Kondisi itu, mencerminkan peningkatan penarikan sebagian nilai polis tanpa mengakhiri polis sesuai dengan ketentuan produk.

Adit menjelaskan withdrawal merupakan hak nasabah dan bagian dari perjalanan unitlink, yang menggabungkan manfaat perlindungan asuransi dengan komponen investasi untuk mendukung tujuan finansial jangka panjang. Seiring dengan perkembangan kebutuhan finansial, dia bilang nasabah dapat memanfaatkan sebagian nilai investasi yang telah terbentuk. 

Meski demikian, dia tetap mengimbau nasabah untuk mempertimbangkan kebutuhan finansial, tujuan jangka panjang, serta keberlangsungan perlindungan sebelum melakukan withdrawal.

Baca Juga: Unitlink Menyumbang 74% Pendapatan Premi Prudential Indonesia pada Semester I-2026

Sementara itu, Adit menyampaikan keputusan nasabah untuk melakukan surrender maupun partial withdrawal dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti kebutuhan dan kondisi finansial masing-masing nasabah. Oleh karena itu, dia bilang pihaknya tidak melihat pergerakan pasar jangka pendek sebagai satu-satunya faktor yang memengaruhi keputusan tersebut.

Sebagai perusahaan asuransi dan investor jangka panjang, Adit menyampaikan Prudential Indonesia mengelola investasi dan likuiditas secara prudent atau penuh kehati-hatian dengan mempertimbangkan profil risiko produk, kebutuhan likuiditas, kualitas aset, diversifikasi, serta kesesuaian antara aset dan liabilitas. 

"Dengan demikian, keputusan investasi tidak didasari pada volatilitas pasar jangka pendek," ungkapnya.

Bagi pemegang polis unitlink, Adit mengimbau untuk tetap fokus pada tujuan finansial jangka panjang dan kebutuhan perlindungan, serta menghindari pengambilan keputusan secara reaktif hanya berdasarkan pergerakan pasar jangka pendek. Dia juga mendorong nasabah untuk meninjau polis secara berkala dan berkonsultasi dengan tenaga pemasar atau Prudential Indonesia untuk memahami kondisi polis dan berbagai pilihan yang tersedia. 

Baca Juga: Pasar Modal Bergejolak, Ini Strategi Prudential Indonesia Kelola Investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News