KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memasarkan produk asuransi unitlink secara virtual. Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch menyebutkan, sejak pandemi corona Prudential memasarkan unitlink secara digital melalui sistem pemasaran PRUCekatan (Cepat Tanpa Harus Berdekatan). Penjualan itu melengkapi jajaran produk asuransi tardisional yang telah tersedia terlebih dulu melalui layanan virtual sejak April 2020. “Prudential percaya bahwa ketersediaan ini akan menjawab kebutuhan terhadap perlindungan asuransi jiwa, kesehatan, dan finansial yang menyeluruh di tengah berbagai keterbatasan oleh kebijakan pemerintah,” jelas Jens dalam siaran resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin, (22/6).
Prudential Indonesia kantongi izin OJK untuk pasarkan produk unitlink secara digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memasarkan produk asuransi unitlink secara virtual. Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch menyebutkan, sejak pandemi corona Prudential memasarkan unitlink secara digital melalui sistem pemasaran PRUCekatan (Cepat Tanpa Harus Berdekatan). Penjualan itu melengkapi jajaran produk asuransi tardisional yang telah tersedia terlebih dulu melalui layanan virtual sejak April 2020. “Prudential percaya bahwa ketersediaan ini akan menjawab kebutuhan terhadap perlindungan asuransi jiwa, kesehatan, dan finansial yang menyeluruh di tengah berbagai keterbatasan oleh kebijakan pemerintah,” jelas Jens dalam siaran resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin, (22/6).