Prudential Indonesia Sebut Penerapan PSAK 117 Berdampak Positif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif per 1 Januari 2025.

PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia menyatakan siap untuk menerapkan implementasi PSAK 117.

Chief Financial Officer Prudential Indonesia Adit Trivedi mengatakan Prudential Indonesia memandang penerapan PSAK 117 akan memberikan dampak positif sebagai peluang strategis untuk meningkatkan sistem internal dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh regulator.


Baca Juga: Biayanya Besar, Ini yang Harus Dipersiapkan Asuransi Jiwa untuk Menerapkan PSAK 117

Terhitung sejak 2022, dia bilang Prudential telah menyelaraskan proses internal dengan standar baru tersebut, terutama terkait pelaporan ke perusahaan induk.

"Kami melihat penerapan itu sebagai kesempatan untuk meningkatkan manajemen risiko dan transparansi keuangan," ucapnya kepada Kontan, Rabu (18/9).

Lebih lanjut, Adit meyakini bahwa PSAK 117 akan membantu dalam memberikan perlindungan berkelanjutan bagi pemegang polis dengan memisahkan secara jelas pendapatan asuransi dan investasi. Dengan demikian, bisa meningkatkan kepercayaan publik.

Adapun inisiatif itu sejalan dengan misi perusahaan untuk menawarkan perlindungan dan manfaat yang berkelanjutan kepada nasabah.

Baca Juga: Prudential Indonesia Janjikan Keamanan Data Pribadi Nasabah

Adit menyampaikan Prudential Indonesia berkomitmen dan proaktif dalam mempersiapkan penerapan PSAK 117 dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada dan meningkatkan praktik manajemen keuangan.

Dalam kesiapannya, dia bilang perusahaan fokus pada peningkatan sistem internal dan akurasi data untuk memenuhi standar baru. 

"Pendanaan untuk inisiatif tersebut berasal dari dana operasional, memastikan stabilitas keuangan serta tercapainya penerapan PSAK 117," katanya.

Adit mengatakan pendekatan strategis itu tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga efisiensi operasional perusahaan secara keseluruhan.

Untuk memenuhi persyaratan PSAK 117 yang kompleks, Adit mengungkapkan Prudential Indonesia juga melakukan berbagai perubahan pada sistem, teknologi, strategi, dan pengembangan sumber daya manusia.

Baca Juga: Prudential Catat Pendapatan Premi Unitlink Rp 7,7 Triliun pada Semester I-2

Dia menerangkan tantangan utama dalam menyiapkan PSAK 117 adalah mengembangkan sumber daya dengan kemampuan teknis yang kuat, terutama dengan latar belakang aktuaria. Alhasil, hal tersebut mendorong Prudential untuk menciptakan Actuarial Development Program.

Adit menjelaskan program itu dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan karier talenta aktuaria yang dimiliki perusahaan, termasuk memberikan manfaat study plan, program mentoring, serta job rotation untuk memastikan kesiapan mereka dalam memenuhi kebutuhan aktuaria perusahaan.

Berdasarkan laporan per Agustus 2024, Adit menyebut Prudential Indonesia mempertahankan posisi keuangan yang kuat dengan rasio Risk Based Capital (RBC) sebesar 476%. Adapun total ekuitas yang dimiliki Prudential Indonesia sekitar Rp 6,4 triliun.

Baca Juga: Prudential Indonesia Ajak Masyarakat Bangun Gaya Hidup Sehat, Hijau & Kuat Finansial

Sebagai informasi, PSAK 117 adalah standar akuntansi yang diterapkan khusus untuk industri asuransi, yang mencakup pedoman dan aturan baru dalam penyusunan laporan keuangan.

Secara umum, penerapan PSAK 117 bertujuan meningkatkan transparansi dan komparabilitas atas pelaporan keuangan untuk industri asuransi, terutama di tingkat global. Standar itu mengadopsi amendemen dari International Financial Reporting Standard (IFRS) 17, yang berlaku secara global sejak 1 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto