KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menyatakan siap beradaptasi terhadap ketentuan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penerapan skema co-payment dalam produk asuransi kesehatan. Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen, menyatakan pihaknya menyambut positif penerbitan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 yang mewajibkan adanya pembagian risiko atau co-payment dalam klaim asuransi kesehatan. Menurutnya, ketentuan tersebut bukanlah hal baru bagi industri asuransi. “Iya kami menyambut baik juga untuk co-payment ini, karena ini bukan hal yang baru sebetulnya. Banyak produk-produk di asuransi kesehatan sudah memiliki fitur seperti itu," kata Karin usai paparan publik Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Rabu (4/6).
Prudential Indonesia Siap Adaptasi Skema Co-Payment dalam Produk Asuransi Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menyatakan siap beradaptasi terhadap ketentuan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penerapan skema co-payment dalam produk asuransi kesehatan. Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen, menyatakan pihaknya menyambut positif penerbitan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 yang mewajibkan adanya pembagian risiko atau co-payment dalam klaim asuransi kesehatan. Menurutnya, ketentuan tersebut bukanlah hal baru bagi industri asuransi. “Iya kami menyambut baik juga untuk co-payment ini, karena ini bukan hal yang baru sebetulnya. Banyak produk-produk di asuransi kesehatan sudah memiliki fitur seperti itu," kata Karin usai paparan publik Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Rabu (4/6).
TAG: