Prudential lepas tanggung jawab?



JAKARTA. Salah satu produk asuransi Prudential memperoleh keluhan dari salah seorang konsumennya, Metty Yan Harahap. Ini karena pihak Prudential dan agen asuransinya dinilai sama-sama lepas tanggung jawab.

Awalnya, wanita yang juga menjabat sebagai Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) ini membeli PRUmy child-Prudential saat tengah mengandung salah seorang anaknya. "Saya membeli produk ini saat kandungan saya berusia 7 bulan," imbuhnya.

Setelah buah hatinya berusia 6 bulan, dia dijanjikan jika produk tersebut bakal di-upgrade dan mendapatkan kartu kesehatan benefit oleh si agen. Namun, pada kenyataanya sama sekali tidak ada upgrade produk seperti yang dijanjikan. Nah, dari sinilah masalah muncul.


"Saya ketahui hal ini setelah saya menjalani asuransi dan membayar premi Rp 1,5 juta per bulan selama 15 bulan karena anak saya sakit," kata Metty.

Atas dasar ini, Metty segera meminta konfirmasi dari agen tersebut. Jawabannya, si agen memastikan produk yang dibeli itu tidak ada masalah. Tapi, setelah ditunggu selama 3 bulan, tidak ada realisasi apa pun.

Metty pun berinisiatif menghubungi customer services Prudential. Dari situ diketahui jika tidak ada proses penyelesai tagihan atas biaya rumah sakit buah hatinya tersebut.

"Saya juga langsung hubungi agen dan dia hanya bilang minta maaf karena tidak diproses. Hal ini sangat mengecewakan karena tidak sesuai dengan penawaran dan janji dari agen saat menjual prosuk Prudential," tutur Metty.

Dia juga menilai, pihak Prudential terkesan lepas tanggung jawab. Padahal, agen tersebut juga berada di bawah bendera Prudential. Hal ini bisa dilihat dari rincian kronologis keluhan Metty.

- 30 April 2015 -> Suami saya Yan Harahap datang langsung ke Prudential membawa polis dan kwintasi rumah sakit dan info mereka akan bantu proses selama 14 hari kerja ternyata hasil TIDAK ADA FOLLOW UP

- 12 Mei 2015 -> Saya call CS Prudential dengan sdri. Wulan infonya masih proses

- 25 Mei 2015 -> Saya call CS Prudential dengan sdri Wulan infonya masih proses

- 03 Juni 2015 -> Saya call CS Prudetial dengan sdri Wulan infonya masih proses

- 09 Juni 2015 -> Saya call CS Prudential dengan sdri Marisa infonya masih proses

- 10 Juni 2015 -> Saya call CS Prudential dengan sdri Marisa  info masih proses

- 11 Juni 2015 -> Saya call CS Prudential dengan Gendis infonya ada yang akan call saya ternyata tidak ada yang call saya dari Prudential berarti tidak ada yang follow up kasus saya.Setiap call selalu bicara masih proses, tidak ada jawaban yang pasti, sampai akhirnya saya putuskan untuk datang langsung ke kantor Prudential

- 18 Juni 2015 saya datang meeting dengan staff dari Prudential Sdr Chandra, Sdr Kevin dan Agent Sdr Yogi yang saya minta adalah : * Komitment ilustarsi yang diberikan agen dan saya telah sepakat (terlampir) harus dipenuhi karena dengan ilustrasi tersebut saya tertarik terhadap produk PMC * Komitment bukan hanya menjadi tanggung jawab agen, namun menjadi tanggung jawab Prudetial karena saya tahu produk Prudential dari agen yang telah dilatih dan di training oleh Prudential. Hasil meeting, mereka paham apa yang menjadi tuntutan saya sebagai konsumen dan berjanji 14 hari kerja dari pertemuan akan segera diproses.

- 19 Juni 2015 -> Saya call CS Prudential dengan Zaki dan Wulan, saya 2 x call untuk tanya progres pertemuan infonya sedang diproses

- 30 Juni 2015 -> Saya call CS Prudential dengan Karina infonya sedang diproses manfaat setelah 6 bulan oleh Sdr. Chandra, di sini membuat saya sedikit tenang berharap proses berjalan sesuai komitment dari Prudential

- 09 Juli 2015 -> Saya call CS Prudential dengan Wahyu info sedang diproses

04 Agustus 2015 -> Saya call CS Prudential dengan Cika info akan ada yang call besok jam 10.00 WIB, ternyata tidak ada yang call saya - 11 Agustus 2015 -> saya call CS Prudetial dengan Lidya, keluhkan kenapa tidak ada yang call saya? dan saya ngotot untuk bicara dengan Chandra namun yang bisa bicara Kevin dengan hal-hal yang mulai dari awal lagi.

Selama kurun waktu tersebut, Metty juga sempat mengadukan keluhannya kepada OJK. Untuk hal ini, OJK menilai ada kesalahan di pihak Prudential dan akan meminta klarifikasi terkait hal tersebut.

"Dari kasus saya ini, saya merasa sebagai konsumen dijebak dan terkesan Prudential tidak bertanggung jawab atas produk yang dijual oleh agen, saya sampai dengan saat ini masih membayar premi. Prudential tidak bertanggung jawab atas produk yang dijual agennya, jadi untuk apa ada agen?" Tutur Metty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri