Prudential luncurkan program bagi penderita diabetes yang ingin berasuransi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan Program Khusus Diabetes di mana penderita penyakit diabetes melitus tipe 2 kini memiliki kesempatan untuk mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dan kesehatan.

Dian Budiani, Chief Operations Officer Prudential Indonesia mengungkapkan, Program ini sebagai menjadi pilihan yang menawarkan solusi asuransi berdasarkan kebutuhan pelanggan untuk kesehatan, perencanaan keuangan, dan proteksi bagi individu dan bisnis, baik produk konvensional maupun syariah.

Baca Juga: Tahu soal masalah Jiwasraya sejak 2009, ini cerita Sri Mulyani


"Program Khusus Diabetes ini bertujuan untuk mengurangi jumlah penangguhan (postponed) dan penolakan (declined) pengajuan asuransi bagi nasabah yang memiliki risiko peningkatan gula darah, maupun sudah menderita diabetes melitus," kata Dian Budiani dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (19/12).

Menurut Dian, Diabetes melitus dianggap sebagai penyakit yang kerap mengundang datangnya penyakit lain. Ragam komplikasi yang dibawa penyakit diabetes inilah yang membuat penderitanya seringkali memiliki keterbatasan dalam mendapatkan perlindungan jiwa dan kesehatan.

Program Khusus Diabetes ini ditawarkan melalui produk PRUlink Generasi Baru (PGB) dan PRUlink Syariah Generasi Baru (PSGB) dengan Asuransi Tambahan (Rider) Hospital and Surgical Cover Plus (HS Cover Plus) atau PRUPrime Heatlhcare Plus (PPH Plus).

Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN percepat pembentukan holding asuransi

Saat pengajuan Polis, calon nasabah tetap harus melalui tahapan seleksi risiko (underwriting), seperti melampirkan informasi berapa lama menderita diabetes melitus, Body Mass Index (BMI) dan gaya hidup calon nasabah, pemeriksaan medis terkini, komplikasi dan penyakit penyerta lain yang dimiliki calon nasabah terutama yang berkaitan dengan riwayat diabetes melitusnya. 

Berdasarkan informasi tersebut, akan ditentukan apakah pengajuan nasabah dapat diterima atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi