KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong perusahaan asuransi syariah untuk mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan industri halal. Targetnya, setidaknya 50% perusahaan sudah memiliki produk tersebut pada 2027. Menanggapi hal tersebut, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menyatakan tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjangkau segmen pelaku usaha industri halal di Indonesia. Baca Juga: Kolaborasi Strategis Dorong Pertumbuhan Prudential Syariah
Prudential Syariah Siapkan Strategi Perluas Akses Proteksi ke Pelaku Industri Halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong perusahaan asuransi syariah untuk mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan industri halal. Targetnya, setidaknya 50% perusahaan sudah memiliki produk tersebut pada 2027. Menanggapi hal tersebut, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menyatakan tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjangkau segmen pelaku usaha industri halal di Indonesia. Baca Juga: Kolaborasi Strategis Dorong Pertumbuhan Prudential Syariah
TAG: