PSAK No. 50/55 menghambat kenaikan laba bersih Indomobil Finance



JAKARTA. Sepanjang tahun 2010, PT Indomobil Finance Indonesia memang berhasil meningkatkan penyaluran pembiayaan. Namun, keberhasilan tersebut tidak diiringi dengan pertumbuhan laba yang tinggi. Manajemen perusahaan multifinance ini beralasan, penerapan Pedoman Standar

Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 50/55 menghambat kenaikan laba bersih. Sepanjang tahun lalu, perusahaan pembiayaan milik Indomobil Group ini hanya mampu mengumpulkan laba bersih Rp 48,11 miliar. Pencapaian ini tumbuh sekitar 17,34% dibanding labanya di 2009. Pertumbuhan laba bersih ini tidak sebanding dengan pertumbuhan pembiayaan dan aset.

Berdasarkan laporan keuangan Indomobil Finance, tampak beberapa penyebab penurunan laba tersebut. Antara lain, perusahaan semakin boros mengeluarkan biaya. Terutama beban biaya gaji pegawai, tunjangan, dan kesejahteraan karyawan yang naik 23,25% menjadi Rp 104,4 miliar. Selain itu, pencadangan kerugian juga meningkat sebesar 25,61% menjadi Rp 125,7 miliar.


Namun, Direktur Indomobil Finance Gunawan tidak sepakat dengan hal itu. Menurut dia, satu-satunya penyebab kecilnya kenaikan laba tersebut adalah penerapan PSAK 50/55 yang menyebabkan perusahaannya tidak bisa mengakui seluruh pendapatan dari total pembiayaan yang telah disalurkan.

Pendapatan yang bisa masuk dalam laporan keuangan tahun 2010 hanyalah yang bersumber pada pembiayaan pada tenor di tahun ini. "Sebelumnya, kami bisa mengakui seluruh pendapatan, baik yang tenornya berlaku di tahun ini maupun di tahun yang akan datang," kata Gunawan, Jumat (25/3).

Namun, PSAK itu bakal menguntungkan perusahaan di masa mendatang. Mereka akan menerima pendapatan yang lebih besar dari biasanya. "Pendapatan yang belum bisa diakui di tahun lalu bakal menjadi pendongkrak di tahun ini," kata Gunawan.

Apalagi, tahun ini Indomobil Finance menargetkan bisa menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 3,5 triliun, tumbuh 20% dibanding pembiayaan di 2010. Dengan demikian, laba bersih yang akan dikantongi bisa lebih besar lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can