KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April hingga 24 April 2020, PT Blue Bird (BIRD) siap mengikuti aturan PSBB di wilayah DKI Jakarta. Direktur Blue Bird Adrianto Djokosoetono mengungkapkan, taksi milik BIRD pun sudah membatasi kapasitas penumpang hanya 50%. Pihaknya juga mematuhi aturan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait PSBB di tengah pandemi virus corona ini. "Kami sosialisasikan dan telah mematuhi aturannya. Saat ini, sebagian armada juga menggunakan kendaraan MPV seperti Avanza untuk layanan Blue bird dan Alphard untuk layanan Silver bird," ujar Ardianto kepada kontan.co.id, Kamis (09/4).
PSBB berlaku, Blue Bird (BIRD) batasi kapasitas penumpang hanya 50%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April hingga 24 April 2020, PT Blue Bird (BIRD) siap mengikuti aturan PSBB di wilayah DKI Jakarta. Direktur Blue Bird Adrianto Djokosoetono mengungkapkan, taksi milik BIRD pun sudah membatasi kapasitas penumpang hanya 50%. Pihaknya juga mematuhi aturan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait PSBB di tengah pandemi virus corona ini. "Kami sosialisasikan dan telah mematuhi aturannya. Saat ini, sebagian armada juga menggunakan kendaraan MPV seperti Avanza untuk layanan Blue bird dan Alphard untuk layanan Silver bird," ujar Ardianto kepada kontan.co.id, Kamis (09/4).