KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin (14/9). Pelaku industri otomotif berharap penjualan retail bisa tetap berjalan agar penjualan mobil tidak anjlok saat penerapan PSBB. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, saat ini para Agen Pemegang Merek (APM) dan dealer sedang mempelajari bagaimana penerapan PSBB tahap II nanti. "Saat ini belum dapat petunjuk teknis (juknis), baru tadi mendengar kabar dari media. Pastinya, kami akan patuhi peraturan dan arahan dari Pemda DKI," jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (13/9).
PSBB berlaku lagi, pelaku industri otomotif tunggu petunjuk teknis Pemprov DKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin (14/9). Pelaku industri otomotif berharap penjualan retail bisa tetap berjalan agar penjualan mobil tidak anjlok saat penerapan PSBB. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, saat ini para Agen Pemegang Merek (APM) dan dealer sedang mempelajari bagaimana penerapan PSBB tahap II nanti. "Saat ini belum dapat petunjuk teknis (juknis), baru tadi mendengar kabar dari media. Pastinya, kami akan patuhi peraturan dan arahan dari Pemda DKI," jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (13/9).