KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merebaknya virus corona di Indonesia berdampak pada menurunnya pengunjung pusat perbelanjaan atau mal. Terlebih lagi, pemerintah DKI Jakarta telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat, 10 April 2020. Direktur PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) Ivy Wong mengatakan, menjelang PSBB, banyak penyewa di pusat perbelanjaan PWON yang meminta potongan biaya sewa. Meskipun begitu, manajemen PWON tidak menyetujui permintaan tersebut. Gantinya, Pakuwon Jati memberikan kelonggaran waktu bagi para penyewa untuk melunasi biaya sewa. "Kami sudah setuju untuk para tenant bayar mundur untuk bulan April hingga Juni 2020, tetapi service charge tetap bayar," tutur Ivy kepada Kontan.co.id, Kamis (9/4).
PSBB berlaku, Pakuwon Jati (PWON) beri kelonggaran pembayaran sewa untuk April-Mei
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merebaknya virus corona di Indonesia berdampak pada menurunnya pengunjung pusat perbelanjaan atau mal. Terlebih lagi, pemerintah DKI Jakarta telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat, 10 April 2020. Direktur PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) Ivy Wong mengatakan, menjelang PSBB, banyak penyewa di pusat perbelanjaan PWON yang meminta potongan biaya sewa. Meskipun begitu, manajemen PWON tidak menyetujui permintaan tersebut. Gantinya, Pakuwon Jati memberikan kelonggaran waktu bagi para penyewa untuk melunasi biaya sewa. "Kami sudah setuju untuk para tenant bayar mundur untuk bulan April hingga Juni 2020, tetapi service charge tetap bayar," tutur Ivy kepada Kontan.co.id, Kamis (9/4).