KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan, penerapan PSBB DKI Jakarta yang akan diberlakukan, Senin (14/9) berpotensi makin menurunkan okupansi hotel. Wakil Ketua Umum PHRI, Maulana Yusran berkata dalam PSBB dengan Pengetatan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 ini tidak mengizinkan fasilitas ruang konferensi, ruang rapat, hingga restoran beroperasi, sehingga hotel hanya bertumpu dari pendapatan kamar hotel saja. "Bagi hotel di DKI Jakarta tentu ini sangat berpengaruh secara signifikan, karena secara umum okupansi kamar hotel di PSBB transisi saja, demand kamar masih rendah, yaiti hanya berkisar 20% sampai 25% dengan kamar yang tidak semuanya dibuka," jelasnya kepada Kontan, Minggu (13/9).
PSBB di Jakarta semakin menurunkan okupansi hotel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan, penerapan PSBB DKI Jakarta yang akan diberlakukan, Senin (14/9) berpotensi makin menurunkan okupansi hotel. Wakil Ketua Umum PHRI, Maulana Yusran berkata dalam PSBB dengan Pengetatan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 ini tidak mengizinkan fasilitas ruang konferensi, ruang rapat, hingga restoran beroperasi, sehingga hotel hanya bertumpu dari pendapatan kamar hotel saja. "Bagi hotel di DKI Jakarta tentu ini sangat berpengaruh secara signifikan, karena secara umum okupansi kamar hotel di PSBB transisi saja, demand kamar masih rendah, yaiti hanya berkisar 20% sampai 25% dengan kamar yang tidak semuanya dibuka," jelasnya kepada Kontan, Minggu (13/9).