KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang kembali diperpanjang hingga 12 Juli. Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan PSBB di Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang diperpanjang dengan harapan bisa memberikan kesadaran masyarakat di Banten untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. "PSBB diperpanjang dengan memuat berbagai instrumen yang disesuaikan dengan hal-hal yang masih dijadikan keluhan secara sosial kemasyarakatan," kata Wahidin Halim dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6). Baca Juga: Nasib PSBB Tangerang Selatan diputuskan Senin (29/6) besok
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah membenarkan keputusan yang dibuat Gubernur Banten tersebut. Arief mengatakan, perpanjangan PSBB di wilayah Kota Tangerang tidak berdampak terlalu besar karena beberapa kegiatan sudah dilonggarkan. "Intinya tetap PSBB, yang belum dilonggarkan taman, tempat olahraga, tapi masyarakat sudah pada PSBB sendiri, sebenarnya sudah longgar," ujar Arief saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/6). Arief mengatakan perpanjangan PSBB tersebut agar masyarakat tetap disiplin dan mulai menyadari pentingnya protokol kesehatan yang harus dijalani di masa pandemi Covid-19. a "Kita berharap masyarakat tetap disiplin, jadi pelaksanan protokol kesehatan Covid-19 bukan lagi kewajiban tapi kebutuhan, gitu," ujar dia.