KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat semua sektor bisnis terimbas. Salah satunya yang paling terdampak adalah bisnis kafe dan resto. Terlebih lagi setelah pemerintah provisi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kalangan pengusaha kafe dan restoran memperkirakan, pendapatan akan kembali merosot setelah PSBB kembali diperketat. Seperti diketahui, mulai Senin (14/9), restoran dan kafe dapat tetap beroperasi dengan syarat tidak boleh makan di tempat atau dine in. "Restoran semenjak pandemi ini mengalami penurunan cukup signifikan hingga lebih dari 50%. Sejak pemberlakuan PSSB ketat ada beberapa yang menutup sebagian gerainya, yang bisa dilakukan hanya efisiensi saja untuk bertahan. Resto juga hanya bisa take away dan order online tidak boleh dine in," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Eddy Sutanto kepada Kontan.co.id, Rabu (16/9).
PSBB diberlakukan lagi, Apkrindo: Pendapatan restoran dan kafe bakal kembali merosot
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat semua sektor bisnis terimbas. Salah satunya yang paling terdampak adalah bisnis kafe dan resto. Terlebih lagi setelah pemerintah provisi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kalangan pengusaha kafe dan restoran memperkirakan, pendapatan akan kembali merosot setelah PSBB kembali diperketat. Seperti diketahui, mulai Senin (14/9), restoran dan kafe dapat tetap beroperasi dengan syarat tidak boleh makan di tempat atau dine in. "Restoran semenjak pandemi ini mengalami penurunan cukup signifikan hingga lebih dari 50%. Sejak pemberlakuan PSSB ketat ada beberapa yang menutup sebagian gerainya, yang bisa dilakukan hanya efisiensi saja untuk bertahan. Resto juga hanya bisa take away dan order online tidak boleh dine in," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Eddy Sutanto kepada Kontan.co.id, Rabu (16/9).