PSBB diberlakukan lagi, Hippindo: Pendapatan tenant bakal merosot 70%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah kembali memperlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 11 Januari 2021 mendapat dukungan dari Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). 

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah pun mengatakan, berdasarkan tujuannya, pihaknya selalu mendukung keputusan pemerintah.

"Namun jika bisa libatkanlah pelaku usaha sehingga dalam suatu keputusan kami dapat mendukung dengan maksimal," kata dia kepada kontan.co.id, Kamis (7/1).


Menurut Budihardjo, hal tersebut berkaca dari negara lainnya, di mana selalu melibatkan pengusaha. Hal ini dilakukan agar saat memberlakukan pengetatan seperti PSBB, pemerintah sudah mengetahui sektor mana saja yang terdampak dengan pengetatan kebijakan ini.

Baca Juga: PSBB Jawa Bali berlaku 11 Januari 2021, apa saja yang dibatasi

Dengan demikian, pemerintah juga sudah siap dengan bantuan dan support bagi sektor yang terdampak paling signifikan jika pengetatan PSBB kembali dilakukan.

Namun, dia menyebut, hingga hari ini bantuan dan dukungan dari pemerintah untuk tenant di pusat perbelanjaan belum masuk. Karenanya, pengusaha juga merasa kesulitan lantaran sudah mengatur jam kerja karyawan, rencana ekspansi, maupun terkait penutupan gerai.

Terkait aturan sendiri, Budihardjo berharap ada kejelasan dan juga toleransi. Dia mencontohkan dalam perdagangan tentu butuh waktu untuk merapikan tempat. Oleh sebab itu, diharapkan diberikan tenggang waktu 1 jam dan untuk tenant FnB juga diberikan waktu lebih panjang mengingat biasanya pukul 19.00 adalah waktu makan malam.

"Setidaknya diperbolehkan untuk menghabiskan makanan terlebih dahulu sehingga memang efektif jam 20.00 tutup. Hanya saja dari jam 19.00, masyarakat sudah tidak boleh masuk mall," jelasnya.

Secara bisnis sendiri, dengan pemberlakuan PSBB kembali maka potensi pendapatan tenant akan merosot 70%. Hal ini disebabkan oleh beberapa penyebab. Pertama, penutupan gerai yang lebih cepat.

Kedua, berkurangnya kapasitas masyarakat masuk kantor. Ini terjadi karena pemerintah mengumumkan kapasitas perkantoran hanya 25% mulai minggu depan. 

Menurut dia, selama ini salah satu pendorong trafik pusat belanja adalah dari pekerja kantor yang makan siang di pusat belanja. Oleh sebab itu, dengan berkurangnya masyarakat yang masuk kantor memberikan efek penurunan bagi trafik kunjungan di pusat belanja.

Baca Juga: Tanpa konsistensi, APPBI menilai PSBB Jawa-Bali dapat menghambat pergerakan ekonomi

"Nah itu, signifikan sebab sekarang saja kapasitas mall hanya 50% sudah pasti kami hanya bisa meraih omzet 50% dan dengan pembatasan masyarakat masuk kantor yang hanya 25%, mungkin kami hanya bisa meraih pendapatan 30%-40%. Jadi potensi pendapatan turun bisa 70%," jelas Budihardjo.

Dari sana, dia berharap ada bantuan dari pemerintah, khususnya terkait persoalan gaji karyawan. Ia mencontohkan, Malaysia dan Singapura yang mana sebagian gaji karyawan dibantu pemerintah.

"Kami itu padat karya, jadi kami menggunakan banyak karyawan dan kalo karyawan kami masuk, ekonomi sekitar seperti kost di sekitarnya hidup, rumah makan sekitar mall hidup, artinya ekosistem bergerak. Nah, ini berat makanya kami berharap dibantu seperti Malaysia dan Singapura yang karyawannya dibantu negara," lanjutnya.

Ia tak memungkiri dengan kondisi ini masih terjadinya pemutusan hubungan kerja. "Menggunakan rumus 50% kapasitas pusat belanja maka 50% bisa akan hilang pekerjaan karena karyawan tidak bisa WFH, mereka harus hadir," pungkas dia.

Selanjutnya: Jokowi buka opsi lockdown bila penyebaran Covid-19 terus meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari