KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah menggaungkan pemberlakuan fase new normal (kenormalan baru) supaya aktivitas ekonomi dan sosial dapat kembali berjalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sejumlah daerah juga sudah melonggarkan atau menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). DKI Jakarta misalnya, mulai menerapkan PSBB transisi sejak 5 Juni 2020. Disusul Surabaya yang mengakhiri PSBB pada 8 Juni 2020 dan memberlakukan PSBB transisi selama dua minggu. Bahkan, pemerintah kota Makassar telah menghentikan PSBB sejak akhir Mei lalu. Seiring dengan kembali berjalannya aktivitas ekonomi dan sosial secara perlahan, emiten-emiten pengelola jalan tol mencatatkan kenaikan volume lalu lintas di ruas-ruas tolnya. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyatakan, volume kendaraan di sejumlah jalan tol, terutama area Jabodetabek mengalami peningkatan sejak Senin, 8 Juni 2020.
PSBB dilonggarkan, emiten jalan tol mencatatkan kenaikan volume lalu lintas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah menggaungkan pemberlakuan fase new normal (kenormalan baru) supaya aktivitas ekonomi dan sosial dapat kembali berjalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sejumlah daerah juga sudah melonggarkan atau menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). DKI Jakarta misalnya, mulai menerapkan PSBB transisi sejak 5 Juni 2020. Disusul Surabaya yang mengakhiri PSBB pada 8 Juni 2020 dan memberlakukan PSBB transisi selama dua minggu. Bahkan, pemerintah kota Makassar telah menghentikan PSBB sejak akhir Mei lalu. Seiring dengan kembali berjalannya aktivitas ekonomi dan sosial secara perlahan, emiten-emiten pengelola jalan tol mencatatkan kenaikan volume lalu lintas di ruas-ruas tolnya. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyatakan, volume kendaraan di sejumlah jalan tol, terutama area Jabodetabek mengalami peningkatan sejak Senin, 8 Juni 2020.