KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diterapkan di wilayah DKI Jakarta Senin, 14 September 2020. Keputusan tersebut telah diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (9/9). Oleh karena itu, pusat perbelanjaan atau mal akan kembali ditutup sama seperti ketika PSBB pertama kali dilakukan di kuartal II 2020. Menanggapi hal ini, Analis NH Korindo Sekuritas Ajeng Kartika Hapsari mengungkapkan, penerapan PSBB yang lebih ketat akan berdampak negatif terhadap kinerja emiten pengelola mal tahun ini. Ini berkaca dari dampak PSBB terhadap kinerja emiten-emiten pengelola mal di kuartal II yang lalu. "Pengelola mal rata-rata pendapatannya turun lebih dari 40% dari tahun lalu," kata Ajeng kepada Kontan.co.id, Kamis (10/9). Apalagi, mayoritas porsi pendapatan emiten pengelola mal datang dari daerah Jakarta dan Surabaya.
PSBB diperketat, analis sarankan hold saham emiten pengelola mal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diterapkan di wilayah DKI Jakarta Senin, 14 September 2020. Keputusan tersebut telah diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (9/9). Oleh karena itu, pusat perbelanjaan atau mal akan kembali ditutup sama seperti ketika PSBB pertama kali dilakukan di kuartal II 2020. Menanggapi hal ini, Analis NH Korindo Sekuritas Ajeng Kartika Hapsari mengungkapkan, penerapan PSBB yang lebih ketat akan berdampak negatif terhadap kinerja emiten pengelola mal tahun ini. Ini berkaca dari dampak PSBB terhadap kinerja emiten-emiten pengelola mal di kuartal II yang lalu. "Pengelola mal rata-rata pendapatannya turun lebih dari 40% dari tahun lalu," kata Ajeng kepada Kontan.co.id, Kamis (10/9). Apalagi, mayoritas porsi pendapatan emiten pengelola mal datang dari daerah Jakarta dan Surabaya.