PSBB DKI Jakarta diperketat, utilitas industri kimia dikhawatirkan akan turun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menginjak rem darurat dan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diyakini akan berdampak negatif bagi berbagai sektor industri, termasuk industri kimia dasar.

Ketua Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia (Akida) Michael Susanto Pardi mengatakan, PSBB total di DKI Jakarta diperkirakan bakal memberatkan industri kimia dasar maupun industri hilir lainnya. Dengan adanya kebijakan tersebut, hal ini bisa berdampak pada penurunan kapasitas terpasang atau utilisasi pabrik industri kimia dasar.

“Kalau sekarang berkisar di level 40%-60% dan itu berbeda-beda tergantung produk kimia yang dihasilkan. Apabila PSBB total berjalan, kapasitas tentunya akan turun,” imbuhnya, Jumat (11/9).

Baca Juga: Permintaan pengusaha ritel yang terkena langsung dampak PSBB total di Jakarta

Dia berharap agar pemerintah bisa memberikan solusi yang terbaik kepada pelaku industri manufaktur nasional, termasuk industri kimia dasar, agar bisa bertahan saat menghadapi pandemi Covid-19. Terlebih lagi, sebenarnya Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan RI sudah memberi masukan agar kebijakan tersebut tidak diberlakukan.

Lebih lanjut, di luar faktor kebijakan PSBB total, saat ini industri kimia dasar nasional sedang menghadapi tantangan berupa serangan produk-produk impor dari luar negeri. Produk kimia tersebut dihargai sangat murah lantaran di tempat asalnya pun telah terjadi kelebihan pasokan. “Oleh karena itu, proteksi terhadap produk kimia dasar yang diproduksi di dalam negeri mestinya diprioritaskan,” tandas Michael.

Selanjutnya: Tak terapkan PSBB, Kota Bogor pilih lanjutkan PSBMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .