PSBB Jabar berakhir 20 Mei, Ridwan Kamil evaluasi wilayah yang bisa dilonggarkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Barat akan berakhir pada 20 Mei mendatang. Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Emil menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi PSBB yang telah dilaksanakan selama dua pekan.

"Nanti hasil PSBB provinsi ini dievaluasi," kata Emil dalam konferensi pers online yang disiarkan BNPB, Sabtu (16/5/2020).

Ia menyatakan, Pemprov Jabar akan menentukan kabupaten/kota yang dapat melakukan relaksasi PSBB.


Baca Juga: PSBB tahap ketiga berlaku, Bupati Bogor siapkan sanksi bagi pelanggar

Menurut Kang Emil, penerapan PSBB di Jabar sejauh ini membuahkan hasil signifikan terhadap penurunan penularan Covid-19. "Kami akan melakukan keputusan mana yang lanjut PSBB, mana yang diturunkan relaksasi," ucapnya.

Emil memaparkan, hanya 37 wilayah Jawa Barat yang termasuk zona waspada.

Sementara itu, 63% wilayah dikatakan aman. "Yang perlu diwaspadai hanya 37 persen, berarti 63 persennya masuk dalam rentang aman dan terkendali," ujar Emil.

Karena itu, ia berharap Jabar dapat melakukan relaksasi PSBB secepatnya agar roda ekonomi kembali normal.

Kendati demikian, Emil menegaskan strategi pencegahan dan perawatan tetap dikedepankan oleh Pemprov Jabar.

"Saya meyakini kita belum bisa meniadakan Covid-19 sebelum ada vaksin dan obatnya, sehingga benteng pencegahan itu akan kami perkuat sampai vaksin itu ditemukan," kata Emil.

Baca Juga: Langgar PSBB Kota Tangerang, bisa kena sanksi bersihkan fasilitas umum

Penulis : Tsarina Maharani Editor : Bayu Galih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jabar Berakhir 20 Mei, Ridwan Kamil Akan Evaluasi Wilayah yang Bisa Relaksasi".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat