PSBB Jakarta berlangsung dua pekan, dan bisa diperpanjang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Setelah menetapkan bakal melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memperjelas soal periode dari penerapan PSBB tersebut yang mulai berlangsung pada 14 September 2020.

Rupanya, Anies bakal menerapkan PSBB tersebut selama dua minggu, yang dimulai 14 September dan berakhir 27 September 2020. "Jadi memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini, mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan," kata Anies di Balai Kota dalam rekaman yang diterima, Jumat (11/9).

 Selama dua pekan itu, Anies berharap masyarakat berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar untuk menekan angka penyebaran Covid-19. "Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan," ucapnya.


Meski demikian, setelah dua pekan diberlakukan PSBB secara ketat, Anies tak menjamin penyebaran Covid-19 di DKI bakal selesai. Namun setidaknya menekan dan memperlambat penyebaran. "Tapi juga saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak, tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat ya ini akan jalan terus," tambah Anies.

Baca Juga: Soal PSBB, Tangsel bakal mengikuti kebijakan Pemprov Banten

Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang. Anies kala itu menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.  

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9).

Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan. Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

Selanjutnya: PSBB Jakarta diperketat lagi, pengusaha yakin dampaknya tak separah periode April-Mei

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Total di Jakarta Akan Berlangsung Dua Pekan, Anies Minta Warga Beraktivitas di Rumah",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon