KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menetapkan bakal melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memperjelas soal periode dari penerapan PSBB tersebut yang mulai berlangsung pada 14 September 2020. Rupanya, Anies bakal menerapkan PSBB tersebut selama dua minggu, yang dimulai 14 September dan berakhir 27 September 2020. "Jadi memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini, mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan," kata Anies di Balai Kota dalam rekaman yang diterima, Jumat (11/9). Selama dua pekan itu, Anies berharap masyarakat berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar untuk menekan angka penyebaran Covid-19. "Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan," ucapnya.
PSBB Jakarta berlangsung dua pekan, dan bisa diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menetapkan bakal melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memperjelas soal periode dari penerapan PSBB tersebut yang mulai berlangsung pada 14 September 2020. Rupanya, Anies bakal menerapkan PSBB tersebut selama dua minggu, yang dimulai 14 September dan berakhir 27 September 2020. "Jadi memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini, mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan," kata Anies di Balai Kota dalam rekaman yang diterima, Jumat (11/9). Selama dua pekan itu, Anies berharap masyarakat berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar untuk menekan angka penyebaran Covid-19. "Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan," ucapnya.