KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat akan kembali diterapkan di Jakarta pada Senin, 14 September 2020. Keputusan ini telah diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (9/9). Penerapan PSBB seperti di awal masa pandemi Covid-19 sempat menjadi sentimen negatif pada perdagangan Kamis (10/9). Menurut catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG tertekan 5,01% ke level 4.891,46. Penurunan paling signifikan dialami oleh sektor keuangan hingga 5,94%. Direktur Anugerah Mega Investasma Hans Kwee berpendapat, sektor keuangan tertekan drastis karena pelaku pasar panic selling saham-saham perbankan. Beberapa saham perbankan dengan market capitalization atau kapitalisasi pasar besar tercatat turun signifikan, seperti BBCA, BBRI, BMRI, dan BBNI. Bahkan menurut data BEI, keempatnya menjadi saham pemberat IHSG atau laggard pada perdagangan Kamis (10/9).
PSBB Jakarta diterapkan lagi, saham sektor keuangan berpotensi tertekan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat akan kembali diterapkan di Jakarta pada Senin, 14 September 2020. Keputusan ini telah diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (9/9). Penerapan PSBB seperti di awal masa pandemi Covid-19 sempat menjadi sentimen negatif pada perdagangan Kamis (10/9). Menurut catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG tertekan 5,01% ke level 4.891,46. Penurunan paling signifikan dialami oleh sektor keuangan hingga 5,94%. Direktur Anugerah Mega Investasma Hans Kwee berpendapat, sektor keuangan tertekan drastis karena pelaku pasar panic selling saham-saham perbankan. Beberapa saham perbankan dengan market capitalization atau kapitalisasi pasar besar tercatat turun signifikan, seperti BBCA, BBRI, BMRI, dan BBNI. Bahkan menurut data BEI, keempatnya menjadi saham pemberat IHSG atau laggard pada perdagangan Kamis (10/9).