KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. PSBB Jakarta akan mulai diterapkan pada 14 September sehingga pegawai kantoran diharap bekerja dari rumah atau work from home. Mengutip dari Kompas.com, hanya ada 11 sektor usaha yang boleh beroperasi di luar rumah. Beberapa di antaranya adalah sektor kesehatan, komunikasi dan teknologi informasi, bahan pangan, logistik, dan industri strategis. Adanya kebijakan PSBB Jakarta membuat sebagian besar kegiatan perkantoran dialihkan ke rumah masing-masing pegawai seperti beberapa bulan lalu. Hal tersebut bisa Anda manfaatkan untuk melakukan beberapa kegiatan baru yang jarang Anda lakukan sebelumnya.
PSBB Jakarta kembali diberlakukan? Coba 4 kegiatan ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. PSBB Jakarta akan mulai diterapkan pada 14 September sehingga pegawai kantoran diharap bekerja dari rumah atau work from home. Mengutip dari Kompas.com, hanya ada 11 sektor usaha yang boleh beroperasi di luar rumah. Beberapa di antaranya adalah sektor kesehatan, komunikasi dan teknologi informasi, bahan pangan, logistik, dan industri strategis. Adanya kebijakan PSBB Jakarta membuat sebagian besar kegiatan perkantoran dialihkan ke rumah masing-masing pegawai seperti beberapa bulan lalu. Hal tersebut bisa Anda manfaatkan untuk melakukan beberapa kegiatan baru yang jarang Anda lakukan sebelumnya.