KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai tanggal 14 September 2020. Hal tersebut menyebabkan beberapa sektor pariwisata kembali tutup untuk sementara waktu. Salah satunya adalah Taman Impian Jaya Ancol. Melansir situs Taman Impian Jaya Ancol, kawasan rekreasi yang terdiri dari Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, dan Pantai Ancol akan tutup kembali selama masa PSBB yang ditentukan pemerintah. Pihak manajemen menghargai dan mengikuti keputusan tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini jumlah kasusnya mengalami peningkatan.
PSBB lagi di Jakarta, taman wisata Ancol putuskan untuk tidak beroperasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai tanggal 14 September 2020. Hal tersebut menyebabkan beberapa sektor pariwisata kembali tutup untuk sementara waktu. Salah satunya adalah Taman Impian Jaya Ancol. Melansir situs Taman Impian Jaya Ancol, kawasan rekreasi yang terdiri dari Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, dan Pantai Ancol akan tutup kembali selama masa PSBB yang ditentukan pemerintah. Pihak manajemen menghargai dan mengikuti keputusan tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini jumlah kasusnya mengalami peningkatan.