KONTAN.CO.ID - TANGERANG SELATAN. Pemerintah Provinsi Banten memutuskan untuk tidak akan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat, seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Rapat Evaluasi PSBB dengan Kepala Daerah dan Forkompinda wilayah Tangerang Raya di Kota Tangerang, Jumat (11/9). "Kami tidak mengenal rem darurat tapi terus menjalankan PSBB secara kontinu dalam penanganan Covid-19 di Banten," ujar Wahidin dalam keterangan resmi, Jumat malam. Menurut Wahidin, sejak April lalu wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Tangerang Selatan tetap menerapkan PSBB. Tidak seperti DKI Jakarta yang pada Juni lalu menerapkan PSBB transisi dengan pelonggaran-pelonggaran di sejumlah lini. "Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB. Yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah kabupaten/kota selain wilayah Tangerang," ungkap Wahidin.
PSBB masih jalan, Gubernur Banten: Kami tak kenal rem darurat
KONTAN.CO.ID - TANGERANG SELATAN. Pemerintah Provinsi Banten memutuskan untuk tidak akan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat, seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Rapat Evaluasi PSBB dengan Kepala Daerah dan Forkompinda wilayah Tangerang Raya di Kota Tangerang, Jumat (11/9). "Kami tidak mengenal rem darurat tapi terus menjalankan PSBB secara kontinu dalam penanganan Covid-19 di Banten," ujar Wahidin dalam keterangan resmi, Jumat malam. Menurut Wahidin, sejak April lalu wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Tangerang Selatan tetap menerapkan PSBB. Tidak seperti DKI Jakarta yang pada Juni lalu menerapkan PSBB transisi dengan pelonggaran-pelonggaran di sejumlah lini. "Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB. Yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah kabupaten/kota selain wilayah Tangerang," ungkap Wahidin.