KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) terus melaksanakan tugas dalam penyediaan energi, baik BBM dan LPG bagi masyarakat di wilayah Bandung Raya. Hal ini mengingat pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya mulai hari ini (22/4). PSBB Bandung Raya dilaksanakan di 5 Kabupaten/Kota. Di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Kebijakan ini diberlakukan dengan pengecualian untuk sektor energi yang wajib melaksanakan aktivitas pemenuhan energi bagi masyarakat.
PSBB mulai berlaku di Bandung Raya, Pertamina tingkatkan pasokan BBM dan LPG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) terus melaksanakan tugas dalam penyediaan energi, baik BBM dan LPG bagi masyarakat di wilayah Bandung Raya. Hal ini mengingat pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya mulai hari ini (22/4). PSBB Bandung Raya dilaksanakan di 5 Kabupaten/Kota. Di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Kebijakan ini diberlakukan dengan pengecualian untuk sektor energi yang wajib melaksanakan aktivitas pemenuhan energi bagi masyarakat.