KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus positif Covid-19 yang terus meningkat membuat pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total. Penerapan PSBB yang relatif sama dengan masa awal pandemi Covid-19 ini berlaku mulai Senin, 14 September 2020. Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan, sektor yang akan terkena dampak negatif paling besar adalah properti dan pariwisata. Pasalnya, tempat hiburan bakal ditutup kembali selama PSBB total sehingga berpotensi menurunkan kinerja perusahaan. Selain dua sektor tersebut, sektor retail juga akan merasakan dampak negatif penerapan PSBB ini mengingat pusat perbelanjaan juga harus ditutup. "Yang diuntungkan masih sektor telekomunikasi karena work from home (WFH) berpeluang membuat penggunaan data meningkat," kata William kepada Kontan.co.id, Kamis (10/9).
PSBB total kembali diterapkan, support baru IHSG di level 4.774
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus positif Covid-19 yang terus meningkat membuat pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total. Penerapan PSBB yang relatif sama dengan masa awal pandemi Covid-19 ini berlaku mulai Senin, 14 September 2020. Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan, sektor yang akan terkena dampak negatif paling besar adalah properti dan pariwisata. Pasalnya, tempat hiburan bakal ditutup kembali selama PSBB total sehingga berpotensi menurunkan kinerja perusahaan. Selain dua sektor tersebut, sektor retail juga akan merasakan dampak negatif penerapan PSBB ini mengingat pusat perbelanjaan juga harus ditutup. "Yang diuntungkan masih sektor telekomunikasi karena work from home (WFH) berpeluang membuat penggunaan data meningkat," kata William kepada Kontan.co.id, Kamis (10/9).