KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan. Semula selesai pada hari ini Minggu 25 Oktober 2020. "Menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020 PSBB masa transisi diperpanjang," jelas Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rilis. Pemprov DKI menyebut ini adalah langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19. Baca Juga: Industri pariwisata dapat dana hibah Rp 3,3 triliun, PHRI: Kami apresiasi
PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang hingga 8 November, tetap disiplin 3M
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan. Semula selesai pada hari ini Minggu 25 Oktober 2020. "Menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020 PSBB masa transisi diperpanjang," jelas Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rilis. Pemprov DKI menyebut ini adalah langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19. Baca Juga: Industri pariwisata dapat dana hibah Rp 3,3 triliun, PHRI: Kami apresiasi