KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi hingga 3 Januari 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan memperpanjang PSBB dilakukan demi mengendalikan mobilitas penduduk pada periode libur Natal dan tahun baru yang memiliki potensi lonjakan kasus Covid-19. "Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (21/12). Anies juga meminta agar masyarakat Jakarta untuk tetap menahan diri selama periode libur Natal dan tahun baru. Dia menyebut adanya risiko penularan yang tinggi apabila masyarakat tidak tetap berada di rumah selama masa libur panjang nanti.
PSBB transisi DKI Jakarta kembali diperpanjang hingga 3 Januari 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi hingga 3 Januari 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan memperpanjang PSBB dilakukan demi mengendalikan mobilitas penduduk pada periode libur Natal dan tahun baru yang memiliki potensi lonjakan kasus Covid-19. "Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (21/12). Anies juga meminta agar masyarakat Jakarta untuk tetap menahan diri selama periode libur Natal dan tahun baru. Dia menyebut adanya risiko penularan yang tinggi apabila masyarakat tidak tetap berada di rumah selama masa libur panjang nanti.