KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Seperti kebijakan sebelumnya, PSBB transisi akan berlaku selama dua pekan, artinya mulai 12 hingga 15 Oktober 2020. Alasan dilonggarkannya PSBB ini adalah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama PSBB ketat melambat. "Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikutip dari Kompas.com (11/10/2020). Ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam PSBB transisi kali ini.
PSBB Transisi Jakarta: Tukang cukur diizinkan beroperasi, spa dan karaoke belum boleh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Seperti kebijakan sebelumnya, PSBB transisi akan berlaku selama dua pekan, artinya mulai 12 hingga 15 Oktober 2020. Alasan dilonggarkannya PSBB ini adalah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama PSBB ketat melambat. "Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikutip dari Kompas.com (11/10/2020). Ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam PSBB transisi kali ini.