PSEL Kota Bekasi Senilai Rp 3 Triliun Mulai Dibangun, Olah Sampah 1.500 Ton per Hari



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) resmi memulai pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi pada Rabu (26/8/2026). PSEL Kota Bekasi merupakan proyek kedua yang telah mulai dibangun setelah PSEL Denpasar Raya bulan Juli 2026.

PSEL Kota Bekasi menjadi bagian dari lelang proyek Waste-to-Energy (WtE) Danantara tahap pertama. Di PSEL Kota Bekasi, Denera menggandeng perusahaan asal China, Wangneng Environment Co. Ltd. melalui Bekasi Environment Nusantara sebagai Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP). Nilai investasi untuk proyek PSEL Kota Bekasi mencapai sekitar Rp 3 triliun.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengungkapkan bahwa Kota Bekasi memiliki peran penting dalam sistem pengelolaan sampah kawasan Jabodetabek yang berpenduduk padat. Dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah melampaui kapasitas, Kota Bekasi membutuhkan alternatif pengelolaan sampah yang berkelanjutan.


"PSEL Kota Bekasi juga diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Inisiatif ini diharapkan menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga," kata Pandu dalam acara Peresmian Pembangunan PSEL Kota Bekasi, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: Investasi Hulu Migas Mulai Wajib CCS, DPR Siapkan Payung Hukum Baru

Kota Bekasi memiliki kesiapan lahan dan komitmen volume pasokan sampah yang memadai bagi fasilitas PSEL. Fasilitas PSEL di Kota Bekasi akan bisa mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau dengan kapasitas hingga 1.500 ton per hari sampah menjadi energi bersih berupa listrik. PSEL Kota Bekasi ini ditargetkan beroperasi pada pertengahan tahun 2028.

Menyusul PSEL Denpasar Raya, PSEL Kota Bekasi juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyerahkan dokumen AMDAL kepada Bekasi Environment Nusantara selaku BUPP PSEL Bekasi pada Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam rangkaian peresmian PSEL Kota Bekasi, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero). Perjanjian ini menjadi landasan komersial bagi penyerapan listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL Kota Bekasi ke jaringan PLN, sehingga memberikan kepastian offtake dan keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, listrik yang dihasilkan nantinya akan dibeli dan disalurkan PLN. Perpres tersebut memandatkan bahwa PJBL akan dijalin antara PLN dengan setiap BUPP seluruh PSEL dengan harga beli US$ 0,20 per kWh untuk semua kapasitas.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, turut hadir dalam peresmian pembangunan fasilitas PSEL Kota Bekasi. Zulkifli menerangkan bahwa waste to electricity atau PSEL bisa menjadi salah satu solusi pengolahan sampah perkotaan atau aglomerasi dengan fasilitas olah lebih dari 1.000 ton per hari.

Meski begitu, fasilitas PSEL diproyeksikan hanya mampu mengatasi sekitar 22,5% masalah sampah. Oleh sebab itu, solusi pengolahan sampah juga akan memadukan beberapa skema dan teknologi.

Mulai dari pengolahan sampah organik dari sumber, Tempat Pengolahan Sampah (TPS) - 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau Bank Sampah Induk, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) - Refuse Derived Fuel (RDF), serta TPST Non-RDF atau Pirolisis.

Baca Juga: Adik Prabowo, Hashim: CCUS Bisa Bikin PLTU Batubara Tetap Beroperasi

“Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan di berbagai daerah dapat ditangani lebih cepat. Melalui upaya bersama, semoga kita dapat menghadirkan solusi nyata bagi pengelolaan sampah di Indonesia," ungkap Zulkifli.

Adapun, proyek PSEL yang dikelola Denera akan menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System (APCS), yang disebut sebagai insinerator ramah lingkungan minim emisi. Pemilihan teknologi ini telah disesuaikan dengan karakteristik sampah Indonesia, dan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu cepat.

Teknologi dirancang dengan standar kepatuhan ramah lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED), yang disebut sebagai acuan standar lingkungan paling ketat di dunia. PSEL Bekasi akan bersinergi dengan teknologi pengelolaan sampah Pirolisis di mana sampah yang telah menumpuk dapat diolah menjadi energi terbarukan berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Adapun, proyek pengelolaan sampah Pirolisis terpisah dikelola oleh TNI Angkatan Darat (AD). Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf TNI AD Maruli Simanjuntak mengungkapkan bahwa fasilitas tersebut akan mengolah timbunan sampah yang sudah ada (eksisting).

Selain di Bekasi (Bantar Gebang dan Sumur Batu), TNI AD juga siap membangun fasilitas pengolahan sampah melalui skema Pirolisis di Bogor, Bandung Barat dan Semarang. "Kami berharap model ini dapat dikembangkan di lebih banyak lokasi sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi pengelolaan sampah di Indonesia," tandas Maruli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News