KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki (renvoi) berkas syarat pencalonan milik bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Dalam perbaikan itu, KPU mencoret sejumlah berkas milik dua nama partai, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo. Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, PSI dan Partai Perindo dicoret lantaran bukan merupakan partai peserta pemilu 2014. Sehingga, keduanya tidak bisa dimasukkan ke dalam daftar partai pengusul capres-cawapres.
PSI dan Partai Perindo dicoret dari berkas pencalonan Jokowi-Ma'ruf
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki (renvoi) berkas syarat pencalonan milik bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Dalam perbaikan itu, KPU mencoret sejumlah berkas milik dua nama partai, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo. Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, PSI dan Partai Perindo dicoret lantaran bukan merupakan partai peserta pemilu 2014. Sehingga, keduanya tidak bisa dimasukkan ke dalam daftar partai pengusul capres-cawapres.