PSI dukung presidential threshold dihapus



JAKARTA.  Partai Solidaritas Indonesia mendukung ambang batas pengajuan calon presiden atau presidential threshold dihapuskan dari Rancangan Undang-Undang Pemilu.

“Dengan ditiadakannya ketentuan PT, maka semua partai politik berhak untuk mengajukan pasangan capres, termasuk partai-partai baru,” kata Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/5).

Saat ini, dari 10 fraksi di DPR, 7 di antaranya menghendaki Pemilu 2019 berlangsung tanpa adanya ambang batas pengajuan calon presiden, atau presidential threshold (PT) nol persen.


Hanya 3 fraksi yang menolak dan menghendaki PT tetap 20 persen, yaitu PDI-P, Golkar, dan Nasdem.

PSI mengapresiasi sikap ketujuh fraksi tersebut. Sebab, sejak awal pembahasan RUU Pemilu, PSI menolak adanya syarat PT.

“PSI berpegangan pada Putusan MK bahwa Pemilu 2019 berlangsung serentak, dengan sendirinya PT tidak diperlukan lagi,” kata Grace.

PSI juga menganggap dasar PT 20 persen dalam RUU tidak lagi relevan. Sebab, syarat PT itu mengacu pada hasil Pemilu Legislatif 2014.

Padahal dinamika politik jelas sudah berubah, begitu pula dengan proses dan tahapan pemilu Pemilu 2019.

Grace menambahkan, banyak kalangan menganggap PT nol persen akan memunculkan terlalu banyak capres.

Namun dalam praktiknya, ia meyakini akan terbentuk koalisi antar-parpol, sehingga mengurangi jumlah capres.

“Pertimbangannya, tokoh-tokoh yang diajukan mempunyai elektabilitas tinggi, tidak saja berpeluang menang tetapi juga mendongkrak perolehan suara parpol,” jelas Grace.

Desain pemilu serentak diperkirakan memberi coat tail effect dan memperkuat sistem presidensial.

Kalaupun tidak ada capres yang bisa meraih suara yang cukup besar dan merata, bisa saja digelar putaran kedua.

PSI berharap KPU dapat merancang teknis pemilu yang lebih sederhana, tidak banyak menghabiskan waktu, tenaga dan biaya, serta mengurangi potensi konflik.

“PSI menekankan bahwa substansi pemilu lebih penting, yaitu sebagai sarana untuk menghasilkan calon-calon pemimpin yang berkualitas,” kata Grace.

Belakangan, lanjut Grace, nama-nama yang beredar sangat sedikit. Padahal banyak tokoh yang punya potensi untuk diajukan sebagai capres.

Menurut Grace, dihapuskannya syarat pengajuan capres-cawapres membuat pemilu jadi menarik dan partisipisi politik diharapkan meningkat.

“Publik disuguhkan banyak calon bagus, tokoh-tokoh seperti Ridwan Kamil, Risma dan Nurdin Abdullah saya kira layak dicalonkan,” ucap Grace. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie