PSSI perbolehkan klub Liga 1 dan Liga 2 renegosiasi kontrak pemain dan pelatih



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengizinkan klub Liga 1 dan Liga 2 untuk melakukan renegosiasi atau negoisasi ulang dengan pemain serta pelatih. PSSI juga telah menetapkan persentase gaji yang harus dibayarkan klub Liga 1 dan Liga 2 untuk para pemain serta pelatih.

Hal itu sesuai dengan poin ketiga dalam Surat Keputusan (SK) PSSI dengan nomor SKEP/53/VI/2020 tentang kelanjutan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.

Baca Juga: Giornata 28: Lazio tempel ketat Juventus, Milan libas AS Roma


"Apabila kompetisi telah efektif untuk dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama dengan pelatih dan pemain untuk perubahan nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya," demikian tulis isi surat yang diterima BolaSport.com.

"Perubahan nilai kontrak untuk klub Liga 1 dengan kisaran 50% dan klub Liga 2 dengan kisaran 60% dari total nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing klub. Kontrak baru akan berlaku satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya kompetisi."

"Apabila telah terjadi perubahan kesepakatan akibat keadaan kahar terkait pandemi COVID-19 antara semua pihak sebelum tanggal berlakunya surat keputusan ini, maka kontrak tersebut tetap berlaku," lanjut isi surat tersebut.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mengatakan situasi pandemi COVID-19 yang sedang terjadi memaksa adanya perubahan kontrak pemain serta pelatih. Menurutnya, pemasukan klub pastinya akan terganggu jika kompetisi digulirkan tanpa penonton.

Baca Juga: Proyeksi pertandingan Leicester City Vs Chelsea Piala FA malam ini di pasar taruhan

"Sekarang karena situasi tanpa penonton, tentu pemasukan bagi klub tidak seperti biasa. Apalagi klub besar seperti di Malang, Surabaya, Bandung, Jakarta," katanya pada sesi jumpa pers yang berlangsung di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2020).

"Dampak untuk pemasukan tiket cukup besar, hal itu akan didiskusikan lebih lanjut. Tetapi, kami sudah mempunyai garis besar kewajiban dari klub untuk pelatih dan pemain," tambah pria berusia 58 tahun.

Sebelumnya, dalam surat keputusan (SK) PSSI dengan nomor 48/SKEP/lII/ 2020, klub diperbolehkan membayar gaji pemain serta ofisial kepelatihan maksimal 25% dari kontrak semula mulai bulan Mei sampai Juni. PSSI sendiri resmi memutuskan bahwa Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 digulirkan lagi pada Oktober mendatang.

Artikel ini telah tayang di bolasport.com dengan judul "Klub Liga 1-Liga 2 Diperbolehkan Renegosiasi Kontrak dengan Pemain dan Pelatih, Berapa Persen?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .