JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, nama Wakil Kepala Polri yang sudah ditunjuk dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi atau Wanjakti bersifat rahasia. "Telegram Kapolri itu sifatnya rahasia. Enggak boleh diumumkan sembarangan," ujar Anton di kantornya, Selasa (21/4). Anton meminta seluruh pihak untuk tidak mengklaim mengetahui soal pemilihan Wakil Kepala Polri. Anton meminta seluruh pihak menghormati proses sidang Wanjakti yang sampai Selasa ini tidak jelas jadi dilaksanakan atau tidak. Anton menegaskan bahwa pemilihan Wakil Kepala Polri melalui Wanjakti adalah proses yang legal dan tertutup. Artinya, pemilihan Wakapolri tidak memerlukan masukan dari pihak luar selain anggota Wanjakti itu sendiri.
"Ini sesuai prosedur, urusan rumah tangga orang. Boleh saja ada masukan-masukan, tapi enggak boleh ikut campur. Gimana kalau rumah tangga situ dicampurin? Enggak mau juga kan?" ujar Anton. Anton sendiri selaku Kadiv Humas Polri mengaku belum mendapatkan konfirmasi apa sidang Wanjakti sudah digelar atau belum. Namun, Anton mendapatkan informasi bahwa sidang itu akan dipaksakan digelar Selasa ini.