PT BJA mengaku bahwa Fransiskus bukan karyawannya



JAKARTA. PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA) mengaku tidak tahu soal kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menyeret Bupati Bogor Rachmat Yasin. Investor Relation Michael malah mempertanyakan keterkaitan antara perusahaannya dengan kasus dugaan suap Rp 4,5 miliar terkait rekomendasi tukar menukar lahan hutan seluas 2.754 hektare (Ha).

“Kita hanya mengikuti perkembangan berita. Kita ingin mendapatkan klarifikasi (dari KPK). Tanah yang mana? Lokasinya di mana? Bogor kan luas. Apakah betul bagian tanahnya PT BJA? Bagaimana KPK mengaitkan dengan PT BJA,” kata Michael saat dihubungi KONTAN, Jumat (9/5).

Lebih lanjut Michael mengklaim bahwa perusahaannya tidak mengenal sosok Fransiskus Xaverius Yohan Yhap yang juga turut terseret menjadi tersangka kasus tersebut. Padahal, sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyebut bahwa Yohan merupakan perwakilan dari PT BJA sehingga perusahaan pengembang tersebut turut terseret.


“Fransiskus Xaverius Yohan Yhap bukan karyawan PT BJA,” tegas Michael.

Dalam kasus ini, turut terjerat pula tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin. Yasin dan Zairin diduga merupakan pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pemberi. Saat ini ketiganya telah ditahan KPK untuk 20 hari pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan