Palu. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu menanandatangani akta pendirian PT Bangun Palu Sulteng (BPS). Perusahaan ini akan menjadi Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja gubernur, Senin (22/8). Penandatanganan masing-masing dilakukan oleh Gubernur Longki Djanggola, Wali Kota Palu Hidayat, Direktur Utama BPS Mulhanan Tombolotutu, Direktur Operasional, Keuangan dan Umum Agus Lamakarate dan Komisaris Utama mewakili pemerintah Kota Palu Hatamuddin Thamrin. Penandatanganan dilakukan setelah Pemerintah Kota Palu menetapkan Perda PT Bangun Palu Sulteng dan hasil seleksi jajaran direksi perusahaan sebagai pengelola KEK tersebut.
PT BPS resmi kelola KEK Palu
Palu. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu menanandatangani akta pendirian PT Bangun Palu Sulteng (BPS). Perusahaan ini akan menjadi Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja gubernur, Senin (22/8). Penandatanganan masing-masing dilakukan oleh Gubernur Longki Djanggola, Wali Kota Palu Hidayat, Direktur Utama BPS Mulhanan Tombolotutu, Direktur Operasional, Keuangan dan Umum Agus Lamakarate dan Komisaris Utama mewakili pemerintah Kota Palu Hatamuddin Thamrin. Penandatanganan dilakukan setelah Pemerintah Kota Palu menetapkan Perda PT Bangun Palu Sulteng dan hasil seleksi jajaran direksi perusahaan sebagai pengelola KEK tersebut.