PT Bukit Asam menanti ketetapan harga DMO batubara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menanti penetapan harga batubara domestik (domestic market obligation/DMO) oleh pemerintah.

Meski PTBA mengaku menunggu keputusan pasti soal DMO, namun Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin tidak mau berkomentar terlalu banyak.

"Keputusan finalnya masih di Pak Presiden, jadi kami tunggu aja dulu, baru bisa berkomentar," ucap Arviyan saat dihubungi KONTAN, Selasa (6/3).


Arviyan menambahkan sebagai BUMN, suplai batubara ke PLN justru lebih tinggi dibanding swasta.

Catatan saja, pembahasan DMO batubara masih terus bergulir. Presiden Joko Widodo hingga kini belum meneken revisi Peraturan Pemerintah (RPP) 01/2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam penetapan DMO, PLN memberi usulan harga DMO berkisar antara US$ 60-US$ 70 per metrik ton. Namun, Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) mengusulkan harga batubara untuk PLN yakni sebesar 85 US$ per metrik ton.

"Intinya kami yakin pemerintah punya pertimbangan yang baik untuk pengusaha batubara dalam negeri," jelas Arviyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi