KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyusul beredarnya kabar adanya hoaks terkait air terpurifikasi, Kementerian Kesehatan (Kemkes) telah melakukan pemeriksaan produk mesin purifikasi air yang diperdagangkan oleh PT EI pada tanggal 10 November 2017. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kemenkes menginstruksikan kepada PT EI untuk menarik semua brosur terkait informasi yang mengklaim produk mesin kangen water yang telah diakui negara. Kemkes juga meminta agar perusahaan tersebut menarik semua brosur yang terkait informasi yang mengklaim bahwa produk mesin kangen water sebagai "medical device".Pemerintah juga melarang perseroan tersebuut mengklaim bahwa produk mesin ionisasi (water electrolysis) sebagai produk yang dapat menyehatkan dan/atau menyembuhkan.
PT EI dilarang klaim kangen water bisa menyehatkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyusul beredarnya kabar adanya hoaks terkait air terpurifikasi, Kementerian Kesehatan (Kemkes) telah melakukan pemeriksaan produk mesin purifikasi air yang diperdagangkan oleh PT EI pada tanggal 10 November 2017. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kemenkes menginstruksikan kepada PT EI untuk menarik semua brosur terkait informasi yang mengklaim produk mesin kangen water yang telah diakui negara. Kemkes juga meminta agar perusahaan tersebut menarik semua brosur yang terkait informasi yang mengklaim bahwa produk mesin kangen water sebagai "medical device".Pemerintah juga melarang perseroan tersebuut mengklaim bahwa produk mesin ionisasi (water electrolysis) sebagai produk yang dapat menyehatkan dan/atau menyembuhkan.