PT Garam kesulitan cari kapal untuk impor garam



JAKARTA. PT Garam mengaku mengaku kesulitan mencari kapal pengangkut garam dari Australia dan India. Oleh karena itu, perusahaan pelat merah ini baru mampu merealisasikan impor garam sebesar 50% dari kuotanya.

Yulian Lintang, Direktur Keuangan, Pemasaran dan Umum PT Garam mengatakan, hingga saat ini perusahaannya belum melakukan penambahan impor. "Kita baru merealisasikan 50% dari kuota impor yang diberikan," kata Yulian kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Yulian mengakui, untuk mencari kapal pengangkut garam di Australia dan India sangat sulit. Sebab garam menjadi komoditas terakhir yang dapat diangkut oleh kapal setelah beras dan buah. "Setelah tidak ada komoditas lain, baru mereka mau mengangkut garam," katanya.


Walaupun begitu, Yulian masih optimis kuota impor garam yang diberikan pemerintah sebesar 50.000 ton bakal terealisasi sampai batas waktu yang ditentukan yaitu Juli 2012.

Berdasarkan perhitungan, musim produksi garam nasional mulai berlangsung Juni mendatang. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Impor Garam, maka impor garam hanya boleh dilakukan sebulan sebelum panen raya dan dua bulan setelah panen raya.

Menurut Yulian, sulitnya mencari kapal pengangkut garam juga dialami oleh perusahaan lain. Dia menyebutkan, dari total anggota Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium (Aprogakop) yang diberi ijin impor, saat ini baru mencapai 50% dari ijin impor produsen garam iodisasi sebanyak 500.000 ton.

Impor garam yang dimaksudkan untuk memenuhi kekurangan garam konsumsi itu akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 300.000 ton pada Maret-April 2012. Setelah itu, 200.000 ton sisanya menunggu kondisi pasokan dan cuaca yang mempengaruhi produksi garam dalam negeri.

Slamet Untung Irredenta, Direktur Utama PT Garam mengatakan, walau telah berhasil merealisasikan 50% kuota impor namun dirinya berjanji terus menyerap garam rakyat. Hingga April ini penyerapan garam rakyat PT Garam sebanyak 125.000 ton. Perusahaan ini membeli garam rakyat jenis KP II Rp 650 per kilogram dari standar harga garam perintah Rp 550 per kg. Harga naik karena stok garam rakyat sudah sulit didapatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri