JAKARTA. Untuk mengontrol masuknya garam impor ke Tanah Air, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, mengambil langkah drastis. Dia menetapkan PT Garam menjadi importir tunggal garam untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini juga dipersilakan bekerjasama dengan asosiasi petani garam untuk menetapkan jumlah garam impor. Selain itu, kalangan industri yang membutuhkan jenis garam tertentu harus mengajukan permintaan impor ke PT Garam. Asal tahu saja, impor garam setiap tahun rata-rata sebanyak 404.000 ton. Industri yang menggunakan garam impor adalah produsen mi dan bumbu. Asal garam impor antara lain dari Australia dan India. Industri butuh garam impor karena kandungan natrium klorida (NaCl) garam industri lebih tinggi, yakni minimal 97%. Ini tak bisa dipenuhi garam lokal.
PT Garam memonopoli impor garam
JAKARTA. Untuk mengontrol masuknya garam impor ke Tanah Air, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, mengambil langkah drastis. Dia menetapkan PT Garam menjadi importir tunggal garam untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini juga dipersilakan bekerjasama dengan asosiasi petani garam untuk menetapkan jumlah garam impor. Selain itu, kalangan industri yang membutuhkan jenis garam tertentu harus mengajukan permintaan impor ke PT Garam. Asal tahu saja, impor garam setiap tahun rata-rata sebanyak 404.000 ton. Industri yang menggunakan garam impor adalah produsen mi dan bumbu. Asal garam impor antara lain dari Australia dan India. Industri butuh garam impor karena kandungan natrium klorida (NaCl) garam industri lebih tinggi, yakni minimal 97%. Ini tak bisa dipenuhi garam lokal.