KONTAN.CO.ID - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengurusi pergaraman PT Garam, meminta surat penugasan untuk serap garam petani. Tujuannya untuk mengatasi penyerapan garam yang dinilai masih sulit dilakukan. "Kami masih menunggu surat penugasan menjadi off taker dari menteri," ujar Anang Abdul Qoyyum, Direktur Keuangan PT Garam, Selasa (12/9). Hal tersebut dikarenaka harga yang ditetapkan oleh PT Garam untuk membeli garam rakyat masih di bawah harga beli saat ini. PT Garam menetapkan harga Rp 1.000 per kilogram (kg) untuk membeli garam petani.
PT Garam minta surat penugasan serap garam petani
KONTAN.CO.ID - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengurusi pergaraman PT Garam, meminta surat penugasan untuk serap garam petani. Tujuannya untuk mengatasi penyerapan garam yang dinilai masih sulit dilakukan. "Kami masih menunggu surat penugasan menjadi off taker dari menteri," ujar Anang Abdul Qoyyum, Direktur Keuangan PT Garam, Selasa (12/9). Hal tersebut dikarenaka harga yang ditetapkan oleh PT Garam untuk membeli garam rakyat masih di bawah harga beli saat ini. PT Garam menetapkan harga Rp 1.000 per kilogram (kg) untuk membeli garam petani.